Rabu, 14 Oktober 2015

Klaim Budaya Di Indonesia




Pengklaiman Batik Oleh Malaysia

Perseteruan antara Indonesia – Malaysia memang telah terjadi beberapa waktu terakhir ini, dimulai dengan perseteruan batas wilayah Negara baik yang berbatasan langsung dengan jalur darat seperti yang terjadi di pulau Kalimantan maupun yang berbatasan dengan jalur perairan seperti pada perseteruan di kawasan Ambalat. Tidak hanya saja sampai di situ, sebenarnya masih banyak lagi perseteruan antara Indonesia – Malaysia, terutama yang merugikan Negara Indonesia

Namun, perseteruan yang lebih mengecewakan masyarakat Indonesia pada umumnya adalah mengenai pengklaiman beberapa kesenian yang berasal dari Indonesia, yang diklaim oleh Negara Malaysia sebagai kesenian yang berasal dari Negara mereka, salah satunya adalah kesenian batik sekitar bulan november.2006

Seperti diketahui, batik merupakan kesenian yang berasal dari Negara Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari sejarah perkembangan batik di Indonesia, dimana batik mulai berkembang pada zaman nenek moyang bangsa Indonesia, yang dikenal sejak abad XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta.

Harus diakui bahwa sejarah saja tidak cukup untuk menjadikan batik sebagai kesenian yang berasal dari Indonesia, perlu adanya pengakuan dari dunia Internasional yang menetapkan bahwa batik merupakan kesenian yang berasal dari Indonesia. Hal inilah yang coba dimanfaatkan oleh Negara Malaysia untuk menjadikan batik sebagai kesenian yang berasal dari Malaysia.

Melihat tidak hanya kesenian batik yang mulai di klaim oleh Negara Malaysia, masyarakat Indonesia, terutama seniman-seniman daerah mulai mendesak pemerintah Indonesia agar menjadikan semua kesenian, terutama batik sebagai kesenian asli yang berasal dari Indonesia dengan cara mendaftarkan kesenian batik ke Badan UNESCO.

Proses pengukuhan batik Indonesia cukup panjang dan itu telah berawal pada 3 September 2008 yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009. Tahap selanjutnya adalah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009.

Prosedur yang untuk pengakuan itu dilakukan sesuai Konvensi Unesco tahun 2003 tentang Warisan Budaya Tak Benda. Konvensi UNESCO tersebut telah diratifikasi oleh pemerintah melalui PP Nomor 78 Tahun 2007 dan, terhitung sejak 15 Januari 2008, Indonesia resmi menjadi Negara Pihak Konvensi.

Selisih budaya Malaysia-Indonesia atas batik ini juga terjadi tahun 2009, dan berakhir dengan pengakuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) atas batik sebagai warisan budaya Indonesia. Pengakuan Badan PBB itu disambut perajin batik Indonesia dengan suka cita. Pengakuan UNESCO atas batik Indonesia ini tak pelak menjadi modal dan motivasi besar bagi pengusaha batik dalam negeri untuk mengembangkan produk batik mereka ke tingkat dunia. Presiden Susilo

 

 

Angklung

Setelah sebelumnya, angklung alat musik bambu asli Indonesia diramaikan diklaim oleh Malaysia sebagai alat musik asli negara mereka, maka Alat musik tradisional Angklung akan dikukuhkan sebagai salah satu warisan budaya dunia dari Indonesia atau “World Intangible Heritage” oleh UNESCO pada bulan November 2010.
“Insya Allah, Angklung pada bulan November atau Desember ini akan dikukuhkan sebagai `World Intangible Heritage` atau warisan dunia oleh UNESCO, yang berasal dari Indonesia” kata Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Prof dr H Arief Rachman, di Gedung Pakuan Bandung, Senin.
Ia mengatakan, dengan dikukuhkannya angklung oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia, maka tidak akan ada lagi negara lain yang mengaku (klaim) angklung. “Kalau Malaysia ingin memiliki (angklung) silakan saja, tapi kan harus dilihat sumber mata airnya (angklung) dari mana,” katanya.
Selain angklung, pihaknya juga sedang mengupayakan agar budaya lainnya di Indonesia seperti Kain Tenun, Tari Saman bisa dikukuhkan sebagai akan dikukuhkan sebagai “World Intangible Heritage” atau warisan dunia oleh UNESCO yang berasal dari Indonesia. “Kami juga sedang mengupayakan agar kebudayaan lain di Indonesia seperti Tari Saman dan Kain Tenun bisa dikukuhkan UNESCO sebagai “World Intangible Heritage”,” katanya.
Selain adanya pengamanan dan pengakuan angklung sebagai warisan budaya dunia, juga akan berdampak secara ekonomis. Para perajin angklung akan diuntungkan dengan mendapatkan banyak pesanan angklung dari dalam dan luar negeri.
 Klaim Malaysia atas angklung dituangkan dalam situs www.malaysiana.pnm.my yang menyeruak pada tahun 2010. Disebutkan, angklung adalah salah satu warisan budaya Malaysia. Di situs itu juga dijelaskan tentang bahan dasar angklung, fungsi, dan cara bermainnya. Ada pula foto-foto alat musik angklung. Suara angklung bahkan bisa didengar dengan mengklik gambar speaker yang ada pada laman itu. Sementara situs www.musicmall_asia.com menyatakan, angklung berasal dari Malaysia, tepatnya dari Kota Johor. Disebutkan, musik angklung merupakan pengiring


Malaysia Bantah Klaim Lagu Rasa Sayange


JAKARTA- Polemik mengenai lagu Rasa Sayange (Rasa Sayang, versi Malaysia) terus berlanjut. Pemerintah Malaysia membantah pernah mengklaim lagu tersebut sebagai lagu asli dari Malaysia. Mereka melihat lagu itu sudah menjadi lagu masyarakat Melayu.
Bantahan itu disampaikan Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia Dato Zainal Abidin Zain usai menjadi pembicara dalam diskusi publik mengenai hubungan Malaysia dan Indonesia di gedung PBNU Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/10). "Lagu Rasa Sayange adalah lagu nusantara, lagu rakyat. Saya pergi ke Malaysia, pergi ke Brunei, Singapura, dan mereka pun menyanyikan lagu yang sama."
Zainal membantah penggunaan lagu Rasa Sayange menjadi lagu resmi promosi ''Malaysia Truly Asia'' itu otomatis sebagai bentuk klaim dari Malaysia atas lagu tersebut. "Malaysia tidak mengklaim lagu ini. Ini adalah lagu semua masyarakat rumpun Melayu yang menggambarkan kegembiraan," tandas dia.
Dia mengaku sudah mengenal lagu tersebut sejak dulu. Bahkan, sebelum Indonesia atau Malaysia merdeka, dirinya sudah mendengar lagu ini.
Bahkan, Zainal terus terang sering juga menyanyikan lagu tersebut. Karena itu, sudah tidak perlu lagi mempersoalkan dari mana lagu tersebut berasal.
Dia mengatakan irama lagu Rasa Sayang begitu ceria, sehingga jiwa orang yang mendengarkannya pun ikut menjadi gembira. Dia menyesalkan adanya polemik seputar lagu Rasa Sayange itu.
Menurut dia, bukan keinginan negeri Jiran itu menyusahkan pihak lain karena menggunakan lagu tersebut dalam promosi pariwisatanya. "Malaysia Truly Asia bermakna semua unsur-unsur Asia ada di Malaysia seperti makanan dan budaya. Jangan heran kalau Nasi Padang juga boleh dinikmati di Malaysia."
Indonesia dan Malaysia adalah satu rumpun yang mempunyai akar budaya melayu. Dato' lalu menganalogikan lagu Rasa Sayang dengan alat musik angklung. Alat musik angklung merupakan alat musik yang juga dimainkan di Malaysia. Ini, kata Dato, bukan berarti negaranya ingin menyatakan bahwa alat musik tersebut berasal dari Malaysia.
"Di zaman sebelum kemerdekaan Indonesia dan Malaysia, alat-alat musik ini telah dimainkan dan dibawa ke seluruh pelosok dunia," kata dia.
Bahkan, kata dia, bukan tidak mungkin angklung yang di Indonesia terkenal sebagai alat musik khas daerah Jawa Berati itu juga ada di Suriname. Penduduk Suriname banyak yang berasal dari Indonesia. Oktober 2007, Malaysia memakai lagu ini dalam kampanye parisiwata "Malaysia Truly Asia". Rakyat Indonesia pun marah. Jero Wacik yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Parawisata menegaskan, Indonesia menyimpan sejumlah bukti kuat bahwa Rasa Sayange itu warisan Maluku. Salah satu bukti kuat itu adalah rekaman milik Lokananta,  perusahaan yang pernah merekam lagu itu dalam piringan hitam pada tahun 1958. Presiden Soekarno pun suka dengan lagu itu. Alhasil dalam hajatan Asian Games di Jakarta, 15 Agustus 1962, Soekarno membagi-bagikan piringan hitam itu kepada kontingen setiap negara sebagai “buah tangan” dari Jakarta. Bukti lain yang memperkuat kepemilikan Indonesia atas lagu Rasa Sayange juga bisa ditelusuri hingga ke negeri Jepang. Di negeri Sakura itu ada Minoru Endo Music Foundation, yayasan yang pernah mengumpulkan lagu-lagu rakyat yang populer di kawasan Asia.

Permasalahan tentang klaim
Keberagaman budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan – keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini. 

Penyebab terjadinya klaim

1.   Kesadaran generasi muda yang kurang peduli terhadap budaya 
2.   Perpindahan penduduk ke Negara lain yang menyebabkan peniruan dari Negara yang ditinggali

3.   Kurang cepatnya pemerintah dalam menghakpaten kan segala macam kebudayaan      indonesia dan hasil kerja anak bangsa. Sehingga kita selalu keduluan

4.   Penyebab lainnya adalah pemerintah kurang meperhatikan  kebudayaan nasional. 

5.   kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas merupakan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita.

Kesimpulan
Jadi Kesimpulan adalah pemerintahan Indonesia yang kurang tegas dalam menangani kasus ini sehingga secara tidak langsung sudah menjatuhkan nama baik seta harkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Bangsa Indonesia memerlukan pemerintah yang tegas serta berwibawa dalam menangani serta kasus seperti kasus pengklaiman seperti di lakukan oleh malaisia karena budaya indonesia merupakan bagian dari identitas serta jatidiri bangsa. Jangan sampai identitas bangsa diinjak-injakan oleh bangsa lain.